LAMPUNG - Polda Lampung melakukan kegiatan sosialisasi penyuluhan guna mencegah perilaku perkelahian antar pelajar. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Presisi Polda Lampung pada Senin (13/11/2023). Remaja yang diduga sebagai pelaku tawuran turut serta dalam acara ini, didampingi oleh orang tua masing-masing pelajar.
Direktur Pembina Masyarakat (Binmas) Kombes Pol Anang Triarsoni, yang diwakilkan oleh Kasubditbintibsos AKBP M. Yamil, memimpin jalannya kegiatan ini. Meskipun terdapat 30 pelajar terduga pelaku tawuran, acara berlangsung dengan tertib, dan para orang tua tampak antusias karena ini melibatkan anak-anak mereka.
Narasumber yang turut hadir meliputi Kasubdit Bintibsos AKBP M. Yamil dari Binmas, Wadir Kriminal Umum AKBP Hamid Andri Soemantri, Kasubdit 3 Jatanras Kompol Mohammad Ali Muhaidori, dan Iptu Fajar Destriprasetyo, S.Psi.
Penyuluhan ini mencakup informasi mengenai pentingnya peran orang tua dan guru dalam mencegah perilaku berbahaya antar pelajar, serta akibat hukum yang mungkin dihadapi oleh pelaku.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pencerahan dan pengetahuan kepada para pelajar mengenai dampak dan konsekuensi hukum dari perilaku tawuran.
"Diharapkan adanya kegiatan ini bisa memberikan efek jera terhadap terduga pelaku dan menjadi pelajaran untuk pelajar lainnya agar tidak mengulangi perilaku yang tidak terpuji ini, " ujar Kombes Umi.
Ia juga menghimbau para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka di luar rumah, dengan harapan dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan. (Humas)